Kamis, 14 September 2017

HATI HATI !! BAHAYA OBAT MUMBUL ATAU PCC

Gambar: obat dan efek si pengguna
Obat PCC yang di konsumsi oleh 50 orang remaja di kendari, sulawesi tenggara dapat membuat kejang kejang dan seluruh badan sakit. PCC termasuk obat keras yg mengandung  carisoprodol yang sudah di tarik peredarannya oleh BPOM pada tahun 2008.

Fungsi sebenarnya obat ini adalah untuk menghilangkan rasa sakit dan juga obat sakit jantung "kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di gedung BNN.
menurut literatur yang kami peroleh memang kandungan obat ini bukan narkotika atau sejenis flaka .flaka berbeda dengan pil PCC, selain itu BNN akan melakukan uji LAB untuk memastikan kandungan apa saja yang ada pada PCC yg menyebabkan para pelajar di kendari kejang kejang.PCC tidak boleh di konsumsi sembarangan, harus dengan ijin dokter.


Flakka merupakan narkoba berbentuk kristal yang berasal dari luar negeri. BNN menyatakan narkoba yang memiliki efek ke pengguna seperti zombie ini, sudah masuk dan tersebar di Indonesia.Obat PCC yang menyebabkan penggunanya menjadi kejang-kejang, dikait-kaitkan dengan narkoba jenis flakka karena efek keduanya dianggap mirip. Namun dengan tegas BNN memastikan keduanya berbeda.Arman mengatakan, kandungan yang dimiliki antara Flakka dan obat PCC sangat berbeda.“Flaka sendiri sangat berbeda dengan andungan zat atau obat obat yang sekarang dikonsumsi yang terkandung dalam obat atau pil PCC yang digunakan anak sekolah di Kendari,” ujar Arman

Berikut pengakuan pengedar sekaligus pemakai

“Saya sempat jual beberapa kali dan minum juga. Obat PCC yang kami pakai hanya membuat pikiran melayang-layang. Tidak sampai teriak-teriak.Keadaan itu seperti di udara, tidak injak tanah. Mengamuk sudah tidak bisa, karena otot-otot itu seakan ngilu dan bawaannya capek,” katanya saat ditemui di kediamannya. dikutip,viva.co.id



Tidak ada komentar:

Posting Komentar